EkonomiInvestasiTeknologi

Bitcoin Konsolidasi di Tengah Regulasi Pajak dan Minat Investor Institusional

×

Bitcoin Konsolidasi di Tengah Regulasi Pajak dan Minat Investor Institusional

Share this article

Dinamika pasar kripto terus bergejolak hari ini, Kamis (24/7/2025), dengan Bitcoin (BTC) yang mengalami konsolidasi setelah sempat mencapai rekor tertinggi. Di tengah fluktuasi harga, Indonesia menunjukkan geliatnya dalam adopsi dan regulasi aset digital, sementara sentimen positif dari tokoh publik dan institusi terus memengaruhi pasar global.

Bitcoin Turun Tipis, Altcoin Mulai Bersinar

Harga Bitcoin terpantau mengalami sedikit penurunan hari ini, diperdagangkan di sekitar US$118.000. Penurunan ini disinyalir dipicu oleh penarikan dana institusional sebesar US199jutadaripasarkripto.MeskipunsempatmenyentuhangkaUS123.000 di awal Juli, volatilitas tetap menjadi karakter utama aset kripto.

Tak hanya Bitcoin, Ethereum (ETH) juga ikut terkoreksi ke kisaran US$3.600. Namun, menariknya, beberapa altcoin menunjukkan performa yang menjanjikan. Nama-nama seperti Synapse (SYN), Dusk Network (DUSK), KernelDAO (KERNEL), dan Berachain (BERA) berhasil mencatat kenaikan signifikan, mengindikasikan adanya pergeseran minat investor ke sektor altcoin. Fenomena ini memicu gelombang optimisme baru di kalangan pelaku pasar. Penggunaan algoritma trading yang semakin meluas, baik oleh investor ritel maupun institusional, juga turut memengaruhi pergerakan harga yang cepat ini.

Indonesia: Regulasi Kian Jelas, Adopsi Makin Masif

Di kancah domestik, kabar baik datang dari ranah regulasi. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dikabarkan sedang merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 81/2024 terkait pemajakan aset kripto. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengategorikan kripto sebagai instrumen keuangan, bukan hanya sekadar komoditas.

Indonesia sendiri terus menunjukkan dominasinya dalam adopsi kripto global, menempati posisi ketiga sebagai negara dengan tingkat adopsi kripto terbaik di dunia pada tahun 2024. Minat tinggi dari generasi muda, yang melihat aset kripto sebagai investasi yang lebih menguntungkan dan aman dibandingkan aset tradisional, menjadi pendorong utama.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga semakin optimistis terhadap perkembangan aset kripto. OJK sedang menyiapkan regulasi baru terkait penilaian kompetensi pelaku industri dan penawaran aset kripto, bahkan berencana membuka peluang sinergi dengan pasar modal. Hal ini sejalan dengan volume transaksi kripto di Indonesia yang terus melonjak, mencapai Rp49,57 triliun pada Mei 2025.

Sentimen Pasar: Dari Donald Trump hingga Cadangan Korporasi

Narasi dan sentimen pasar juga memainkan peran penting. Riset terbaru menunjukkan preferensi generasi muda yang beralih dari emas ke Bitcoin sebagai aset investasi utama.

Lebih lanjut, kabar mengenai Donald Trump yang dikabarkan menimbun Bitcoin senilai triliunan rupiah dan rencana peluncuran dana pensiun kripto olehnya, terus menjadi perbincangan hangat. Pengaruh tokoh sekaliber Trump ini tak bisa diabaikan, seringkali memicu sentimen positif di pasar. Bahkan, spekulasi mengenai kekayaan Satoshi Nakamoto, pencipta Bitcoin, yang diperkirakan melampaui Bill Gates, juga menambah daya tarik dunia kripto.

Di sisi korporasi, semakin banyak perusahaan besar yang getol menimbun Bitcoin sebagai aset cadangan. Entitas dari Jepang, misalnya, kini dikabarkan mulai menyalip Tesla dalam hal cadangan Bitcoin, menandakan adopsi institusional yang kian masif dan pandangan positif terhadap Bitcoin sebagai “emas digital.”

Secara keseluruhan, pasar kripto hari ini mencerminkan dinamika konsolidasi harga di tengah kematangan regulasi dan dorongan adopsi yang kuat, khususnya di Indonesia. Para investor dan pelaku pasar akan terus memantau perkembangan regulasi serta sentimen global untuk navigasi di tengah volatilitas ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *